Untuk di Indonesia sendiri tentang segi kehidupan manusia tersebut menjadi aturan-aturan hukum yang mengikat yang disebut dengan hukum adat. Adat telah melembaga dalam kehidupan masyarakat baik berupa tradisi, adat istiadat, upacara dan sebagainya, yang mampu mengendalikan perilaku masyarakat dalam wujud perasaan senang atau bangga dan peranan tokoh adat yang menjadi tokoh masyarkat menjadi cukup penting.

Adat atau kebiasaan dapat diartikan sebagai tingkah laku seseorang yang terus-menerus dilakukan dengan cara tertentu dan diikuti oleh masyarkat luar dalam waktu yang lama. Dengan demikian unsur-unsur terciptanya adat ialah adanya tingkah laku seseorang, dilakukan terus-menerus, adanya dimensi waktu dan diikuti oleh orang lain atau masyarakat.
Adat Istiadat.
Dalam hal ini pengertian adat istiadat menyangkut sikap dan kelakukan seseorang yang diikuti oleh orang lain dalam suatu proses waktu yang cukup lama, ini menunjukkan begitu luasnya pengertian adat istiadat tersebut. Tiap-tiap masyarkat atau bangsa dan negara memliki adat istiadat sendiri-sendiri, yang satu dengan yang lainnya pasti tidak sama.Adat istiadat dapat mencerminkan jiawa suatu masyarakat atau bangsa dan merupakan suatu kepribadian dari suatu masyarakat atau bangsa. Tingkat peradaban, cara hidup yang moderna seseorang tidak dapat menghilangkan tingkah laku atau adat istiadat yang hidup dan berakar dalam masyarakat.
Norma.
Norma adalah patokan prilaku dalam satu kelompok tertentu, norma memungkinkan sesorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain, norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak prilaku seseorang.Norma juga merupakan sesuatu yang mengikat dalam sebuah kelompok masyarakat, yang pada keselanjutannya disebut norma sosial, karena menjaga hubungan dalam bermasyarakat. Norma pada dasarnya adalah bagian dari kebudayaan, karena awal dari sebuah budaya itu sendiri adalah intraksi antara manusia pada kelompok tertentu yang nantinya akan menghasilkan sesuatu yang disebut norma. Sehingga kita akan menumukan definisi dari budaya itu seperti ini; budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Baca juga:
- Perbedaan Adat Istiadat dan Tradisi.
- Perbedaan Adat Istiadat dan Budaya.
- Perbedaan Adat Istiadat dan Kebiasaan.
- Perbedaan Adat Istiadat dan Kebudayaan.
- Perbedaan Antara Adat dan Hukum Adat.
Jika kita berbicara norma, norma di bagi menjadi dua yaitu: norma yang datang dari Tuhan dan norma yang dibuat oleh manusia. Norma yang pertama di sebut norma agama sedang yang kedua di sebut norma sosial, meskipun pada dasarnya keduanya dalam orientasi yang sama, yakni mengatur kehidupan manusia agar menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.
Post a Comment
Post a Comment