Definisi Dokumentasi : Definisi
dokumentasi di Indonesia, adalah pekerjaan mengumpulkan, menyusun, dan
mengelola dokumen-dokumen literer yang mencatat semua aktivitas manusia
dan yang dianggap berguna untuk dijadikan bahan keterangan dan
penerangan mengenai berbagai soal (Sulistyo Basuki, 1996: 11). Definisi
ini seirama dengan tugas kewajiban dokumentasi menurut Peraturan
Presiden No.20 Tahun 1961 yaitu menyediakan keterangan-keterangan dalam
bentuk dokumen baru tentang pengetahuan dalam arti yang luas sebagai
hasil kegiatan manusia dan untuk keperluan itu mengumpulkan dan menyusun
keterangan-keterangan tersebut.
Pengertian Dokumentasi.
Dokumentasi
berasal dari bahasa Yunani "Documentum" yang berarti, pencarian,
penyelidikan, pengumpulan, penyusunan, penyimpanan, atau penyediaan
dokumen untuk mendapat keterangan-keterangan atau penerangan-penerangan
dan bukti.
Istilah
Dukumentasi pertama kali
diperkenalkan oleh Paul Otlet dan Henri la Fontaine pada tahun 1895 di
Belgia. Pada waktu itu dokumentasi mempunyai makna sebagai pengawasan
bibliografi, yaitu usaha pencatatan setiap buku yang diterbitkan. Tujuan
pengawasan untuk menyususn bibliografi universal, yaitu daftar buku
yang diterbitkan diseluruh dunia. Kemudian awal abad ke-20 makna
dokumentasi sebagai perpustakaan khusus, yang berubah lagi menjadi
setiap kegiatan yang mencakup penyalinan bentuk dari bentuk buku ke
dalam bentuk mikro, yang ternyata tidak memberikan rasa nyaman untuk
membacanya karena harus memakai alat pembaca (micro reader).
Baca juga:
Bagi masyarakat Indonesia istilah
dokumentasi selalu dikaitkan dengan kegiatan foto menfoto dalam berbagai
kegiatan. Buktinya setiap kegiatan dalam kepanitiaan selalu ada seksi
dokumentasi. Pengertian dokumentasi disini sama dengan pengambilan
gambar atau foto dari kegiatan yang dilakukan oleh panitia tersebut.
Dokumentasi yang dimaksud dalam kepanitiaan itu meliputi kegiatan
penyimpanan barang seperti foto, preparat, dan benda antik. Inilah yang
disebut dengan dokumentasi “korporil”, yaitu penyimpanan dan temu
kembali benda bukan pustaka. Kegiatan foto memfoto itu baru merupakan
salah satu bagian dokumentasi, dan sebagai wahana untuk merekam kejadian
yang dapat dijadikan sebagai komunikasi sesama manusia. Selain
dokumentasi korporil ada dokumentasi “literer”, yaitu penyimpanan dan
temu kembali berupa pustaka.
Post a Comment
Post a Comment